Rumah Potong Hewan Kota Surabaya
LEGALITAS
- Dasar hukum berdirinya Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan adalah UU No. 5 tahun 1962, UU No. 2 tahun 1965 tentang Perusahaan Daerah.
- UU No. 5 tahun 1974 tentang Pokok dan Pemerintahan di Daerah.
- Perda No. 11 tahun 1982 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Kotamadya Surabaya.
- Perda No. 8 tahun 1987 tentang Ketentuan Pokok Badan Pengawas Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Kotamadya Surabaya.
- Perda No. 5 tahun 1988 tentang Perubahan Pertama Perda Kotamadya Surabaya No. 11 tahun 1982 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Kotamadya Surabaya.
- Surat Walikota No. 900/640/402.02.01/1999 tentang Pelaksanaan Pengembangan Usaha Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Kota Surabaya.
- Peraturan Walikota No. 31 Tahun 2010 tanggal 18 Mei 2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Kota Surabaya.
Komantar Terakhir