RPH Surabaya Gencar Kampanyekan Daging ASUH, Apa Sebenarya Artinya?
RPH Surabaya Gencar Kampanyekan Daging ASUH, Apa Sebenarya Artinya?

Keterangan Gambar : Lapak mitra RPH Surabaya di Pasar Pucang, Surabaya. RPH Surabaya/Adek


Surabaya (rphsurabaya.co.id)  – Istilah daging ASUH mungkin sudah tidak asing bagi masyarakat, terutama ketika membeli daging sapi di pasar. ASUH merupakan singkatan dari Aman, Sehat, Utuh, dan Halal—empat prinsip yang menjadi bagian penting dalam memastikan daging layak dikonsumsi.

Bagi Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, kampanye daging ASUH bukan sekadar slogan. Prinsip tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas daging sejak hewan dipotong hingga produk sampai ke tangan masyarakat.

Koordinator Litbang dan Plt Kabag Pemotongan RPH Surabaya, drh. Bagus Aditya, M.Si. menjelaskan bahwa setiap unsur dalam ASUH memiliki makna yang saling berkaitan.

Unsur pertama adalah aman. Artinya, daging harus terlindung dari berbagai bahaya yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

“Aman artinya daging harus terlindung dari bahaya biologis, kimiawi, dan fisik yang dapat membahayakan kesehatan manusia,” jelas drh Bagus.

Unsur kedua adalah sehat. Daging sapi merupakan salah satu sumber protein dan zat gizi yang dibutuhkan tubuh. Namun, manfaat tersebut harus didukung oleh kualitas daging yang terjaga.

“Daging merupakan pangan sumber zat gizi yang bermanfaat bagi tubuh, dan kualitasnya harus dijaga sejak hewan sampai daging dikonsumsi,” kata drh. Bagus.

Artinya, perhatian terhadap kualitas tidak hanya dilakukan setelah sapi menjadi karkas atau potongan daging. Kondisi hewan, proses pemotongan, penanganan karkas, hingga distribusi dan penyimpanan menjadi rangkaian yang tidak dapat dipisahkan.

Selanjutnya adalah utuh. Prinsip ini berkaitan dengan keaslian dan kesesuaian produk yang diterima konsumen.

“Utuh artinya daging tidak dicampur dengan bagian hewan lain atau bahan yang tidak semestinya, sehingga konsumen mendapatkan produk sesuai dengan yang dinyatakan,” terang drh. Bagus.

Unsur terakhir adalah halal. Bagi masyarakat Muslim, kehalalan menjadi bagian penting dalam memilih pangan yang dikonsumsi.

“Daging berasal dari hewan yang disembelih dan ditangani sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” ujar drh. Bagus.

Dengan demikian, prinsip halal tidak hanya berbicara tentang jenis hewan yang dikonsumsi, tetapi juga berkaitan dengan proses penyembelihan dan penanganannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Empat unsur tersebut pada akhirnya saling melengkapi. Daging yang baik bukan hanya dinilai dari warna, tekstur, atau rasanya, tetapi juga dari bagaimana daging tersebut diproduksi dan ditangani.

“Jadi, saat memilih daging sapi, pastikan aman, sehat, utuh, dan halal. Karena daging yang baik bukan hanya soal rasa, tapi juga soal keamanan dan kesehatan keluarga,” pesannya.

Bagi konsumen, memahami prinsip ASUH bisa membantu memastikan daging yang dibawa pulang benar-benar layak dan baik untuk dikonsumsi keluarga.(ant)



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)